Ngasab sama dengan jihad
Ngasab artinya mencari nafkah untuk anak dan istri bahkan untuk kedua orangtua. Jihad adalah perang di jalan Allah, membela syariat Alloh. Al-Qudhai meriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu: "Mencari nafkah yang halal adalah jihad" Ath-Thobroni meriwayatkan dari Ibnu Mas'ud Radhiyallahu Anhu: "Mencari nafkah yang halal adalah wajib." Ad-Dailamy meriwayatkan dari Anas Rodhiyallohu Anhu: "Mencari nafkah yang halal hukumnya wajib atas setiap muslim." Ibnu Asakir meriwayatkan dari Anas Rodhiyallohu Anhu: "Barang siapa yang meninggal dunia dalam mencari nafkah yang halal, maka dia meninggal dunia dalam keadaan diampuni." Dari Ibnu Umar rodhiyallohu Anhuma: "Cukuplah dosa bagi seseorang untuk menyia-nyiakan orang yang seharusnya dia beri makan."